Bakesbangpol Bentuk Tim Terpadu P4GN, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
Kisaran – Kamis (21 Mei 2026) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembentukan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah ini merupakan komitmen daerah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi bangsa.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, perwakilan Polres Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan BNN Kabupaten Asahan serta Organisasi Perangkat Daerah terkait serta para undangan lainnya.
Pembentukan tim ini merujuk pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, dengan melibatkan sinergi lintas sektoral mulai dari BNN, TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Asahan menyampaikan bahwa “Narkoba adalah ancaman serius bagi ketahanan daerah. Tim Terpadu ini dibentuk untuk menyatukan kekuatan agar aksi pencegahan dan penanganan bisa berjalan lebih masif dan terstruktur,”.
3 (Tiga) Rencana Aksi Utama Tim Terpadu P4GN:
1. Pencegahan (Preventif): Sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba ke sekolah, kampus, dan masyarakat luas.
2. Deteksi Dini: Pelaksanaan tes urine secara berkala di lingkungan kerja, termasuk bagi ASN.
3. Pemberdayaan: Penguatan regulasi lokal dan pembentukan lingkungan Bersih Narkoba hingga tingkat desa/kelurahan.
Bakesbangpol Kab. Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif bersinergi dan melaporkan tindakan mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
Mari bersama mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba!.















































































